KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SANGGAU

SELAMAT DATANG

di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat

INFORMASI

Sosialisasi SE No.15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 2021

Senin, 28 Juni 2021 09:06 WIB

Selengkapnya...

Haji Batal Berangkat, BPKH: Dana Jemaah Aman

Kamis, 3 Juni 2021 20:34 WIB

Selengkapnya...

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.

Kantor Kementerian Agama berkewajiban untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah kabupaten Sanggau berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai berikut:

TUGAS :
"Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dalam wilayah Kabupaten Sanggau."

FUNGSI:
Dalam melaksanakan tugas , Kantor Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan dan penetapan visi, misi, dan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau;
  2. Pelayanan, bimbingan dan pembinaan di bidang haji dan umrah;
  3. Pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan madrasah, pendidikan agama dan keagamaan;
  4. Pembinaan kerukunan umat beragama;
  5. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi;
  6. Pengkoordinasian perencanaan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi program; dan
  7. Pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas kementerian di kabupaten Sanggau.

STRUKTUR ORGANISASI

KONTAK

Kantor Kementerian Agama Kab. Sanggau

Jl. H. Abbas No.18, Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, 
Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia

(0564) 21027

kabsanggau@kemenag.go.id

 07:30 - 16:00 WIB