KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SANGGAU

Sosialisasi SE No.15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 2021

Senin, 28 Juni 2021, 09:06 WIB

Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (25/6/2021)

Pontianak (Kemenag) --- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan  Barat melalui zoom meeting melaksanakan kegiatan sosialisasi edaran tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Idul Adha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M.

"Ini diterapkan dalam rangka melindungi masyarakat, untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1442 H, edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19" ucap KaKankemenag. 

KaKanKemenag juga mengatakan harus sesuai dengan protokol kesehatan dan pelaksanaan kegiatan tersebut disesuaikan dengan surat edaran, sehingga panitia, jamaah semuanya bisa mengambil porsi apa yang akan dipersiapkan dan bagaimana pelaksanaannya, pada prinsipnya pelaksanaan sholat Idul Adha tidak masalah dilaksanakan di masjid, mushola atau lapangan untuk zona hijau dan kuning, untuk zona merah ditiadakan di lapangan, tetapi untuk zona orange pelaksanaannya menunggu hasil dari keputusan dari tim gugus tugas, dan panitia diharapkan mempersiapkan semua peralatan protokol kesehatan, seperti alat pengukur suhu, hand sanitizer dan masker, serta membawa perlengkapan sholat sendiri dari rumah.

Sebagai informasi, berikut isi edaran tersebut yang tertuang dalam infografis di bawah ini:

Sumber : Website Resmi Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Barat (www.kalbar.kemenag.go.id)